Oknum Diduga Lakukan Pungutan Liar Pada Penerimaan Relawan Dapur Program MBG di HSU.

Oknum Diduga Lakukan Pungutan Liar Pada Penerimaan Relawan Dapur Program MBG di HSU.

STORYBANUA.COM, HSU – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, tengah menuai sorotan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Sejumlah masyarakat melaporkan adanya dugaan pungutan liar dalam proses penerimaan relawan dapur program tersebut.

Di lapangan, beredar informasi bahwa calon relawan diminta menyetorkan uang dengan nominal bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp600 ribu. Setoran tersebut dijanjikan sebagai syarat agar bisa langsung bekerja tanpa melalui proses seleksi resmi.

Beberapa korban bahkan mengaku telah melakukan transfer kepada oknum tertentu yang memberikan jaminan dapat langsung diterima bekerja. Bukti transfer pun turut menguatkan dugaan adanya praktik yang merugikan masyarakat ini.

Padahal, sesuai ketentuan resmi, program MBG tidak memungut biaya apapun dalam perekrutan relawan. Dengan demikian, pungutan yang dilakukan oknum tersebut jelas menyalahi aturan dan mencederai integritas program pemerintah.

Anggota DPRD HSU Tanggapi Aduan

Menanggapi laporan masyarakat, Ratna Dewi, S.Sos, anggota DPRD Kabupaten HSU, menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik serupa, terutama di wilayah Alabio.

“Kami telah menerima banyak aduan dari masyarakat terkait pungutan ini. Saya menghimbau agar masyarakat jangan mudah percaya dengan oknum yang meminta setoran. Jika menemukan praktik tersebut, segera laporkan kepada pihak berwenang dengan bukti yang ada,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Waspada

Kasus ini memunculkan kekhawatiran di kalangan warga, yang mempertanyakan transparansi serta pengawasan dalam pelaksanaan program MBG. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat bertindak cepat untuk mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pungutan liar.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka meningkatkan gizi masyarakat sekaligus membuka lapangan kerja. Karena itu, keberadaannya diharapkan dapat berjalan sesuai aturan tanpa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Akhmad Syarif

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )