
Gubernur Kalsel Pangkas Kegiatan Tidak Prioritas Antisipasi Penurunan Dana Transfer Pusat 2026
STORYBANUA.COM, BANJARBARU – Menyikapi penurunan signifikan alokasi dana transfer pusat ke daerah, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin meminta seluruh jajaran pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera mengoptimalkan anggaran dengan memangkas kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas. Langkah penghematan ini menyasar perjalanan dinas, hibah, dan belanja tidak mendesak lainnya.
Arahan tersebut disampaikan Gubernur dalam Focus Group Discussion (FGD) Strategi Fiskal Daerah dalam Menyikapi Dana Transfer 2026 yang digelar di Gedung DR KH Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, pada Kamis (2/10/2025). Hadir mendampingi Gubernur, Sekda Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Subhan Nur Yaumil, serta perwakilan Ditjen Pajak Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.
“Kita harus mengatur ulang anggaran karena dana transfer pusat yang dikurangi cukup banyak. Untuk itu, kegiatan-kegiatan yang tidak penting seperti perjalanan dinas dan hibah harus dikurangi,” tegas Gubernur H. Muhidin di hadapan para bupati, walikota, dan kepala SKPD se-Kalsel.
FGD yang menghadirkan narasumber dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel, Catur Ariyanto Widodo, ini membahas penyesuaian kebijakan fiskal menyusul terbitnya Surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025. Surat tersebut mengonfirmasi perubahan alokasi dana transfer ke daerah yang berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah.
Berdasarkan data yang diungkapkan Gubernur, total pendapatan daerah Kalsel pada TA 2026 diproyeksikan turun dari Rp9,42 triliun menjadi Rp7,24 triliun. Sementara dana transfer pusat ke Provinsi Kalsel anjlok 48,36% dari Rp4,5 triliun menjadi Rp2,3 triliun. Penurunan juga terjadi di hampir semua kabupaten/kota, dengan persentase terbesar dialami Kabupaten Tanah Bumbu (-49,72%) dan Kabupaten Balangan (-45,04%).
Menghadapi kondisi ini, Gubernur menginstruksikan dua strategi utama. Pertama, memprioritaskan kegiatan strategis dan pelayanan publik. Kedua, menerapkan sistem tahun jamak (multiyears) untuk kegiatan yang membutuhkan alokasi belanja besar. “Pelaksanaan tahun jamak harus didukung administrasi yang baik dan regulasi yang jelas, baik melalui persetujuan DPRD maupun koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait,” jelasnya.
Gubernur menegaskan, keterbatasan anggaran justru harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola fiskal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil. “Dengan demikian, setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Pemprov Kalsel berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dan program prioritas, meski di tengah tantangan penyesuaian anggaran yang tidak mudah.