
Aksi Mahasiswa Kalimantan Selatan Unjuk Rasa Penolakan Terhadap Revisi UU TNI
STORYBANUA.COM, BANJARMASIN – Penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) semakin meluas di Kota Banjarmasin. Setelah aksi Kamisan yang digelar secara diam-diam di bawah Fly Over Banjarmasin, kini mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan mereka.
Pada Jumat (21/3/2025), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pengesahan revisi UU TNI yang dinilai mengancam supremasi sipil dan kebebasan demokrasi di Indonesia.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @bemsekalsel, mahasiswa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam aksi tersebut. Mereka menyerukan agar masyarakat tidak berdiam diri dan ikut mengawal isu ini. “Sampai bertemu di persimpangan jalan. Jaga kawan, jaga gerakan, dan teruslah melawan,” tulis mereka dalam unggahan video di akun tersebut.
Aksi unjuk rasa rencananya akan dimulai pukul 14.00 WITA. Para mahasiswa akan berkumpul terlebih dahulu untuk menunaikan salat Jumat berjamaah, sebelum bergerak menuju gedung DPRD Kalsel, yang juga dikenal sebagai Rumah Banjar.
Mengapa Revisi UU TNI Menuai Penolakan?
Revisi UU TNI menuai kontroversi karena dinilai membuka peluang bagi militer untuk lebih aktif dalam urusan sipil. Hal ini dianggap bertentangan dengan semangat reformasi 1998 yang telah membatasi peran militer dalam kehidupan sipil dan pemerintahan.
Mahasiswa menilai bahwa pengesahan revisi ini dilakukan secara tergesa-gesa tanpa transparansi yang memadai. Mereka mengkritik bahwa aturan ini berpotensi membuka celah bagi militerisasi birokrasi, represi terhadap masyarakat sipil, serta melemahkan prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi Indonesia.
Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa revisi ini dapat menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) dalam bentuk yang lebih terselubung. Dengan berkurangnya kontrol sipil terhadap TNI, mahasiswa khawatir akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang dapat berdampak pada kebebasan demokrasi di Indonesia.
BEM se-Kalsel menegaskan bahwa mereka tidak hanya menolak revisi UU TNI, tetapi juga mendesak agar undang-undang yang telah disahkan ini dicabut. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam perjuangan mempertahankan demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Aksi ini menjadi bukti bahwa suara mahasiswa dan masyarakat sipil tetap kritis dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang dinilai mengancam hak-hak demokrasi dan kebebasan sipil.