
Aksi Ratusan Demonstran Warga Banjarbaru, Tuntut Pilkada Ulang!
STORYBANUA.COM, – Ratusan warga Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD untuk menolak hasil pemilihan Wali Kota (pilwali) dan menuntut digelarnya pemilihan ulang demi memastikan hak suara mereka tersalurkan.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi (GRPD), mayoritas terdiri dari ibu-ibu, mendatangi gedung DPRD Jalan Basuki Rahmat, Senin. Mereka membawa spanduk dan baliho bertuliskan protes terhadap hasil pilwali sambil menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan. Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera., menerima aspirasi mereka secara langsung.
Salah satu pengunjuk rasa, Sri Naida, menyampaikan dengan tegas bahwa hasil pilwali harus ditolak karena suara masyarakat yang diberikan pada 27 November 2024 dianggap tidak sah.
“Kami meminta pemilihan ulang dengan proses yang benar, karena suara kami dianggap tidak sah. Selain itu, kami mendesak KPU dan Bawaslu diperiksa atas dugaan pelanggaran,” tegas Sri Naida melalui pengeras suara.
Nur Aini, mantan anggota DPRD Kota Samarinda, juga menyatakan kekecewaannya terhadap penyelenggara pilwali. Ia menyoroti hasil perhitungan cepat yang menunjukkan kemenangan pasangan calon yang telah didiskualifikasi.
“Yang kami tuntut bukan siapa yang menang, tetapi kami tidak ingin suara kami di TPS diabaikan begitu saja oleh KPU,” tambahnya.
Perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima di Aula Serbaguna DPRD Banjarbaru untuk berdialog dengan Ketua DPRD, Ketua KPU Banjarbaru, dan Kabag Operasi Polres Banjarbaru.
Dalam dialog tersebut, para perwakilan menyampaikan aspirasi, termasuk meminta DPRD membantu memfasilitasi pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tuntutan pemilihan ulang.
Dosen Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru, Udiansyah yang turut dalam aksi ini, menegaskan bahwa pihaknya siap membawa permasalahan ini ke jalur hukum. “Kami akan mengajukan gugatan hasil pilkada dan melaporkan KPU serta Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky, menyatakan kesiapan mendukung masyarakat dalam mengawal aspirasi mereka ke MK. Di sisi lain, Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar, menjelaskan bahwa diskualifikasi pasangan calon tertentu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hasil pilkada Kota Banjarbaru kali ini menuai kontroversi karena pasangan calon tunggal kalah dari suara tidak sah akibat diskualifikasi pasangan calon lain. Sebagian besar pemilih justru memberikan suara pada pasangan nomor urut 2 yang sudah didiskualifikasi sebelumnya.
KPU menyebut diskualifikasi tersebut terjadi karena pelanggaran aturan oleh pasangan calon dan tidak adanya waktu untuk mencetak ulang surat suara yang hanya memuat satu pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut 1.