
DPR RI Usulkan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup, Tidak Perlu Perpanjangan!
STORYBANUA.COM, JAKARTA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan Korlantas Polri pada Rabu (4/12/2024) turut membahas isu terkait masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dalam forum tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyarankan agar perpanjangan SIM dan STNK dihapuskan dan diganti dengan pemberlakuan seumur hidup, serupa dengan
Sarifuddin mengungkapkan bahwa kebijakan perpanjangan SIM, STNK, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) saat ini membebani masyarakat. Ia menilai penerimaan dari perpanjangan dokumen tersebut tidak sebanding dengan dampak yang dirasakan masyarakat.
Kalau melihat realisasi atau target dari perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB, ini tidak seberapa. Tapi, terkadang ini membuat masyarakat mengalami hambatan-hambatan. Saya pernah mengusulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP, supaya tidak bersantai masyarakat,”kata Sarifuddin di
Menurutnya, biaya perpanjangan SIM dan STNK yang tinggi lebih menguntungkan vendor dibandingkan masyarakat. “Ini mungkin hanya untuk kepentingan vendor. Selembar ukuran SIM tidak seberapa, STNK juga ukurannya tidak terlalu besar, tapi biayanya sangat luar biasa, dan itu dibebankan ke masyarakat. Saya minta agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup dilakukan sekali saja,” tegasnya.
Saya Sarifuddin meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan tersebut agar lebih meringankan beban masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi yang sulit. “Dalam forum ini, saya minta agar aturan ini dikaji ulang. Sampai kebijakan ini terus membebani masyarakat,” tutup.