DPRD Tanah Bumbu Tutup Permanen Semua Tempat Hiburan Malam di Desa Sarigadung

DPRD Tanah Bumbu Tutup Permanen Semua Tempat Hiburan Malam di Desa Sarigadung

STORYBANUA.COM, BATULICIN – Desakan dan keluhan warga Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, akhirnya ditindaklanjuti dengan keputusan tegas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi memutuskan untuk menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di desa tersebut.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Sadar Wijaya. Langkah tersebut merupakan respons atas keresahan masyarakat yang telah berlangsung lama terhadap aktivitas hiburan malam di wilayah mereka.

Kepala Desa Sarigadung, Kaspul Anwar, mengakui bahwa keberadaan THM merupakan persoalan kronis. Berbagai upaya penertiban sebelumnya dinilai tidak memberikan efek jera.

“Sudah berkali-kali ditertibkan, tapi tetap muncul lagi. Kini masyarakat minta ditutup permanen,” ungkap Kaspul dengan tegas.

Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sarigadung, Agus Wahyudi. Ia menilai operasional THM tersebut sudah melampaui batas kewajaran.

“Aktivitasnya tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga meresahkan warga dan berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat,” jelas Agus.

Dengan keputusan penutupan permanen ini, Pemerintah Daerah dan aparat desa berharap Desa Sarigadung dapat kembali menjadi kawasan yang aman dan kondusif, terbebas dari praktik hiburan malam yang menimbulkan keresahan.

Kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )