
Klarifikasi Data untuk Penyelesaian Sengketa: Kantah Tabalong Laksanakan Pemanggilan Para Pihak
STORYBANUA.COM, TABALONG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan pemanggilan para pihak sebagai bagian dari tahapan penanganan sengketa pertanahan. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.
Pemanggilan para pihak bertujuan untuk melakukan klarifikasi data serta memperoleh keterangan yang lengkap dan berimbang dari seluruh pihak terkait. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung proses penyelesaian sengketa pertanahan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, serta mengedepankan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
#kantahkabtabalong #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya

