
Klarifikasi Nasional: Kesalahan Input Bank Kalsel Jegal Reputasi Fiskal Banjarbaru
STORYBANUA.COM, BANJARBARU – Sebuah kekeliruan administratif dalam sistem Bank Kalsel telah memicu salah persepsi nasional yang signifikan, setelah Kota Banjarbaru secara keliru dilaporkan memiliki dana mengendap senilai Rp5,165 triliun, menempatkannya di peringkat ketiga secara nasional.
Akibat Kekeliruan Kode, Reputasi Tercoreng
Kesalahan berawal dari laporan Bulanan Terintegrasi Bank Kalsel ke Bank Indonesia. Dalam laporan yang ditandatangani Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, tersebut, terjadi kesalahan input pada sandi Golongan Pihak Lawan (GPL). Kode untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (S131301L) keliru diinput sebagai kode untuk Pemerintah Kota (S131302L) dan Kabupaten.
Dampaknya, 13 fasilitas rekening milik Pemprov Kalsel dengan total saldo Rp4,746 triliun tercatat seolah-olah menjadi milik Pemerintah Kota Banjarbaru. Kesalahan ini kemudian terungkap dalam paparan nasional Kementerian Keuangan, yang menempatkan Banjarbaru dalam daftar daerah dengan dana mengendap terbesar.
Respon Cepat Wali Kota: Selesaikan dengan Data, Bukan Opini
Menanggapi hal ini, Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, tidak tinggal diam. Ia langsung memimpin proses klarifikasi melalui jalur institusional yang resmi, menghadap Wakil Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Bina Keuangan Daerah, dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Bank Kalsel.
“Isu ini harus diselesaikan dengan data, bukan dengan opini,” tegas Wali Kota Lisa, menekankan pentingnya akurasi data untuk menjaga reputasi dan kepercayaan publik.
Kesalahan Diakui, Dampak Serius Tidak Terbantahkan
Hasil rapat sinkronisasi data yang digelar di Kementerian Dalam Negeri pada 24 Oktober 2025 secara tegas membuktikan bahwa kesalahan terjadi di pihak Bank Kalsel.
Sri Lailana, Plt. Kepala BPKAD Banjarbaru, menyatakan bahwa kesalahan ini bukan sekadar persoalan teknis. “Ini bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele, karena kesalahan pelaporan semacam ini langsung memengaruhi persepsi publik dan hubungan antar lembaga pemerintah,” imbuhnya. Insiden ini memantulkan refleksi atas lemahnya tata kelola dan sistem validasi data di perbankan daerah.
Komitmen Pemulihan Nama Baik dan Integritas Fiskal
Dengan telah dilakukannya klarifikasi, kini telah terang bahwa Banjarbaru tidak memiliki dana mengendap triliunan rupiah tersebut. Wali Kota Lisa menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kami tidak akan membiarkan kesalahan data sekecil apa pun mencoreng nama baik Banjarbaru… Setiap angka yang keluar harus bisa dipertanggungjawabkan secara publik,” tegasnya. Pemerintah Kota berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, karena integritas fiskal adalah fondasi utama kepercayaan warga.
