KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal di Dekat Sirkuit Mandalika, Hasilkan 3 Kg per Hari

KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal di Dekat Sirkuit Mandalika, Hasilkan 3 Kg per Hari

STORYBANUA.COM, LOMBOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan aktivitas tambang emas ilegal yang berlokasi hanya sekitar satu jam dari kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tambang tersebut diduga memiliki kapasitas produksi yang sangat besar, mencapai 3 kilogram emas setiap harinya.

“Dan itu luar biasa, ternyata bisa 3 kg emas satu hari. Hanya satu jam dari Mandalika,” ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/10/2025).

Meski mengungkap fakta tersebut, KPK menyatakan belum dapat menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi secara langsung dalam operasi tambang ilegal ini. Namun, lembaga antirasuah itu mendesak agar instansi berwenang menegakkan aturan terkait kehutanan dan lingkungan hidup di lokasi tersebut.

Fakta Mencengangkan: Pekerja Tidak Bisa Berbahasa Indonesia

Dian Patria mengungkapkan bahwa tim KPK telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Dalam kunjungan itu, mereka menemukan fakta yang mencurigakan bahwa beberapa pekerja di lokasi tambang tidak dapat berbahasa Indonesia.

Temuan ini membuatnya menyangsikan jika tambang di sekitar Mandalika itu disebut-sebut sebagai pertambangan rakyat. “Kalau beberapa yang saya ketemu kok rakyatnya enggak bisa bahasa Indonesia, ya? Jadi enggak tahu rakyatnya yang mana ini maksudnya,” kata Dian dengan nada heran.

Ia juga mengaku terkejut dengan besarnya aktivitas tambang tersebut. “Saya juga baru tahu. Saya enggak pernah nyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika ada tambang emas besar, baru tahu saya,” tuturnya.

Berawal dari Laporan Pembakaran Basecamp

Kasus tambang emas ilegal ini terbongkar setelah KPK menerima laporan mengenai pembakaran sebuah basecamp tambang yang diisi oleh orang-orang asal China. Laporan ini telah masuk sejak Agustus 2024.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 4 Oktober 2024, tim KPK melakukan kunjungan ke Sekotong, Lombok Barat, Provinsi NTB. Di sanalah mereka membuktikan bahwa tambang ilegal itu mampu menghasilkan 3 kg emas dalam sehari.

Dian Patria menegaskan bahwa KPK akan mendorong instansi yang memiliki kewenangan untuk bertindak. Ia memberikan sinyal peringatan keras bahwa kelalaian dalam penegakan hukum bisa dianggap sebagai bagian dari masalah.

“Kita dorong yang punya kewenangan, tegakkan aturan. Kalau dia tidak tegakkan, ya tidak tegakkan, bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja,” pungkas Dian.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )