Minim Zebra Cross, Keselamatan Pejalan Kaki di Banjarmasin Terabaikan

Minim Zebra Cross, Keselamatan Pejalan Kaki di Banjarmasin Terabaikan

Banjarmasin, Kalimantan Selatan – Kota Banjarmasin yang merupakan wilayah terpadat dengan jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Selatan, masih menghadapi persoalan serius dalam hal keselamatan pejalan kaki. Salah satu permasalahan utama adalah minimnya fasilitas penyeberangan berupa zebra cross di sejumlah kawasan vital kota.

Kawasan seperti flyover dan sepanjang Jalan Ahmad Yani kilometer 4 hingga 6, yang merupakan jalur padat lalu lintas, nyaris tidak dilengkapi dengan zebra cross. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, khususnya para pejalan kaki yang harus mempertaruhkan keselamatannya saat menyeberang jalan di lokasi tersebut.

Kurangnya perhatian dari pemerintah kota terhadap infrastruktur keselamatan pejalan kaki dinilai sebagai bentuk kelalaian terhadap hak pengguna jalan non-kendaraan. Zebra cross sebagai salah satu perlengkapan jalan memiliki fungsi penting dalam memberikan ruang aman bagi masyarakat yang ingin menyeberang jalan.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada Pasal 275 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan terhadap fungsi perlengkapan jalan. Kenyataannya, keberadaan perlengkapan jalan seperti zebra cross di sejumlah wilayah kota justru minim, bahkan beberapa di antaranya tidak lagi tampak karena tidak pernah diperbarui.

Kehadiran zebra cross tidak hanya penting sebagai rambu visual, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan pejalan kaki. Oleh karena itu, perlu adanya langkah konkret dari pemerintah kota untuk memperbaiki dan menambah fasilitas penyeberangan ini di titik-titik rawan kecelakaan.

Masyarakat berharap agar Pemerintah Kota Banjarmasin segera melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap sarana dan prasarana lalu lintas yang ada, guna memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan, khususnya pejalan kaki, dapat terjamin dengan lebih baik ke depannya.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )