
Sinergi Awal Program Redistribusi Tanah: Kantah Tabalong Rapatkan Persepsi dengan Pemerintah Desa Kaong
STORYBANUA.COM, TABALONG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan koordinasi pelaksanaan Redistribusi Tanah (Redist) di Desa Kaong, Kecamatan Upau, sebagai langkah awal dalam menyukseskan program penataan aset dan pemberdayaan masyarakat.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, serta pihak terkait mengenai tahapan kegiatan, persyaratan, dan peran masing-masing dalam pelaksanaan Redistribusi Tanah. Diharapkan melalui sinergi yang baik, program Redist dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya keadilan agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Tabalong.
Terimakasih #SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kedepannya.
#kantahkabtabalong #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya

