UMP DI KALIMANTAN SELATAN BAKAL NAIK DI TAHUN 2025 INI

UMP DI KALIMANTAN SELATAN BAKAL NAIK DI TAHUN 2025 INI

STORYBANUA, BANJARMASIN – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024, sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan diumumkan maksimal pada 30 November 2024.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa UMP 2025 akan mengalami kenaikan. Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa regulasi terkait UMP 2025 sedang disiapkan secara matang untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kelangsungan usaha.

“Kami ingin memastikan aturan yang dikeluarkan dapat membantu pekerja berpenghasilan rendah tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha,” ujar Yassierli.

Seiring kenaikan UMP, penyesuaian UMK di berbagai daerah juga akan dilakukan. Di Kalimantan Selatan, misalnya, sejumlah kabupaten/kota telah menetapkan UMK untuk tahun 2024, yang di antaranya adalah sebagai berikut:

Daftar UMK Kalimantan Selatan 2024:

  1. Kabupaten Balangan: Rp 3.282.812
  2. Kabupaten Banjar: Rp 3.282.812
  3. Kabupaten Barito Kuala: Rp 3.282.812
  4. Kabupaten Hulu Sungai Selatan: Rp 3.282.812
  5. Kabupaten Hulu Sungai Tengah: Rp 3.282.812
  6. Kabupaten Hulu Sungai Utara: Rp 3.282.812
  7. Kabupaten Kotabaru: Rp 3.420.661
  8. Kabupaten Tabalong: Rp 3.372.955
  9. Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 3.286.538
  10. Kabupaten Tanah Laut: Rp 3.282.812
  11. Kabupaten Tapin: Rp 3.282.812
  12. Kota Banjarbaru: Rp 3.282.812
  13. Kota Banjarmasin: Rp 3.379.513

UMP Naik, Dampaknya Harus Dipertimbangkan

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengingatkan pentingnya perhitungan matang dalam menentukan kenaikan UMP. Menurutnya, kenaikan yang terlalu tinggi bisa berdampak negatif terhadap perekonomian, seperti menurunnya serapan tenaga kerja dan meningkatnya pekerjaan nonformal.

“UMP yang tidak rasional dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi dan memicu ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan upah minimum,” ujar Budi dalam Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Bogor.

Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat menetapkan kebijakan upah yang seimbang, sehingga mampu melindungi pekerja sekaligus mendukung stabilitas ekonomi.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )