
Kejari Balangan Geledah Kantor Disporapar, Dugaan Korupsi Proyek Futsal Batu Piring
STORYBANUA.COM, PARINGIN – Proyek pembangunan gedung olahraga lapangan futsal di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, kini menjadi sorotan setelah dugaan praktik korupsi menjalar dalam pelaksanaannya. Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan pun mengambil tindakan tegas dengan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan, Selasa (19/11/2024).
Kasus yang menyangkut program Pokok Pikiran (Pokir) ini diduga kuat melibatkan penyimpangan anggaran yang terjadi selama proyek berlangsung, yakni pada tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Kepala Kejari Balangan, I Wayan Oja Miasta, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan untuk mengungkap lebih dalam dugaan tindak pidana korupsi di proyek tersebut.
“Kami menangani kasus ini dengan serius. Penggeledahan hari ini menjadi langkah awal untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung futsal ini,” tegas I Wayan Oja Miasta di lokasi.
Dari proses penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kunci yang diduga kuat terkait dengan dugaan korupsi. Miasta menyatakan bahwa langkah hukum selanjutnya akan segera diambil.
“Penggeledahan ini menghasilkan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana korupsi. Kami akan segera mengajukan permohonan persetujuan penggeledahan dan penyitaan ke Pengadilan Negeri Paringin untuk memperkuat proses penyidikan,” paparnya.
Kejari Balangan berkomitmen untuk menindak tegas setiap penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam program-program pembangunan daerah. Masyarakat pun diharapkan dapat mendukung proses hukum yang sedang berlangsung untuk mengungkap kebenaran dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

