Perkuat Tertib Administrasi Aset Desa, Kantah Tabalong Fasilitasi Koordinasi Pensertipikatan Tanah Desa

Perkuat Tertib Administrasi Aset Desa, Kantah Tabalong Fasilitasi Koordinasi Pensertipikatan Tanah Desa

STORYBANUA.COM, TABALONG – Koordinasi yang baik menjadi langkah awal dalam mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset desa. Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong menerima kegiatan koordinasi dari Pemerintah Desa terkait Pensertipikatan Tanah Aset Pemerintah Desa.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pendampingan dan menyamakan persepsi mengenai tahapan pensertipikatan tanah aset desa, mulai dari kelengkapan administrasi, persyaratan, hingga proses penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi ini diharapkan proses pensertipikatan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan tepat sasaran.

Pensertipikatan aset pemerintah desa merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki desa, mendukung tertib administrasi pemerintahan, serta mengoptimalkan pengelolaan aset untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan, aset desa yang tertata akan menjadi fondasi bagi pembangunan desa yang lebih maju dan berkelanjutan. ✨

Terimakasih SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kedepannya.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi lainnya yang tersedia atau menghubungi media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong untuk mendapatkan layanan dan informasi yang dibutuhkan.

CATEGORIES
TAGS
Share This