
Kantah Tabalong Beri Penyuluhan Hukum di Murung Pudak: Peran Aktif Desa Cegah Sengketa Tanah
STORYBANUA.COM,TABALONG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Produk Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Kecamatan Murung Pudak, dengan materi “Peranan Pemerintah Desa Dalam Tertib Pertanahan”.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan, pencegahan sengketa tanah, serta peran strategis pemerintah desa dalam mendukung pelayanan pertanahan yang tertib, aman, dan transparan.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas dan administrasi pertanahan yang benar.
Terima kasih #SobATRBPN atas dukungan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi semangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi maupun media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong untuk memperoleh layanan, informasi, serta menyampaikan pengaduan dan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan.
#kantahkabtabalong
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

