
Musrenbang Kecamatan Awayan Himpun 277 Usulan Pembangunan untuk RKPD Balangan 2027
STORYBANUA.COM, BALANGAN – Pemerintah Kecamatan Awayan menghimpun sebanyak 277 usulan pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Temenggung Jalil, Kantor Kecamatan Awayan, Rabu (28/1/2026), sebagai bagian dari penyusunan rencana pembangunan daerah yang berbasis aspirasi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan, Murdiansyah, mengatakan Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun dan menyelaraskan berbagai usulan yang telah disampaikan masyarakat melalui Musrenbang desa hingga pra-Musrenbang.
“Total usulan yang terhimpun dari Musrenbang desa, pra-Musrenbang, hingga Musrenbang kecamatan mencapai 277 usulan. Seluruhnya akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ujarnya.
Murdiansyah menjelaskan, selain usulan dari pemerintah desa dan kecamatan, terdapat pula usulan lintas sektor yang disampaikan oleh sejumlah instansi, seperti Polsek, Koramil, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Puskesmas. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Adapun sejumlah usulan prioritas Kecamatan Awayan meliputi penataan kawasan Kantor Kecamatan, pembangunan aula dan gedung pendukung, serta penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai fasilitas publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Kabupaten Balangan, Nanang As’ari, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tanggung jawab bersama dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Usulan yang masuk akan dikolaborasikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar tercipta sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten,” katanya.
Ia menambahkan, setiap usulan yang diajukan harus dilengkapi dengan data pendukung sebagai dasar proses verifikasi dan penentuan prioritas. Menurutnya, tahapan penyusunan RKPD masih akan berlangsung sekitar enam bulan ke depan untuk menyesuaikan kebutuhan program dengan kemampuan keuangan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Ambakiang, Marhat, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Awayan. Ia menilai forum tersebut menjadi sarana penting dalam menyampaikan kebutuhan masyarakat secara langsung kepada pemerintah daerah.
“Salah satu usulan prioritas desa kami adalah pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang sejalan dengan visi Bupati Balangan dalam membangun desa dan menata kota,” ujarnya.
Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, Pemerintah Kecamatan Awayan berharap seluruh usulan prioritas yang telah dihimpun dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Kabupaten Balangan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

