DP3A P2KB PMD Balangan Lakukan Monev Calon Desa Maladministrasi di Kecamatan Awayan

DP3A P2KB PMD Balangan Lakukan Monev Calon Desa Maladministrasi di Kecamatan Awayan

STORYBANUA.COM, BALANGAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap progres calon Desa Maladministrasi di Kecamatan Awayan, Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut menyasar tiga desa, yakni Desa Pulantan, Desa Ambakiang, dan Desa Putat Basiun.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan desa dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek pelayanan publik dan administrasi pemerintahan desa.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DP3A P2KB PMD Balangan, Renny Yudisthesia, mengatakan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan kesiapan desa dalam memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam program pembinaan tersebut.

Ia menjelaskan, pada Semester I Tahun 2026 ditargetkan sebanyak 25 desa di Kabupaten Balangan masuk dalam kategori Desa Maladministrasi. Program ini merupakan tindak lanjut dari capaian tahun 2025, di mana 10 desa telah ditetapkan sebagai Desa Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan.

Monitoring ini untuk melihat kesiapan dan progres desa dalam memenuhi kriteria yang ditetapkan, sekaligus memberikan pendampingan agar sistem administrasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat diperbaiki,” ujar Renny.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan, Murdiansyah, menyampaikan bahwa hasil monitoring menunjukkan adanya perkembangan di tiga desa yang menjadi sasaran kegiatan.

Ia menambahkan bahwa sejumlah catatan dari tim akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa untuk melengkapi persyaratan yang masih perlu diperbaiki.

“Ke depan kami akan terus melakukan pendampingan agar kualitas administrasi dan pelayanan publik di desa dapat meningkat secara berkelanjutan,” katanya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Balangan semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

CATEGORIES
TAGS
Share This