
KPH Balangan Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Satwa Langka di Kawasan Pegunungan
STORYBANUA.COM, BALANGAN – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Balangan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian satwa dilindungi melalui kegiatan sosialisasi perlindungan hewan langka di sejumlah desa kawasan pegunungan, Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut menyasar Desa Mantuyan, Mauya, dan Binuang Santang, Dusun Libaru Sungkai di Kecamatan Halong, serta Desa Ajung di Kecamatan Tebing Tinggi. Dalam sosialisasi itu, tim KPH Balangan bertemu langsung dengan warga dan pemerintah desa untuk memberikan edukasi mengenai perlindungan satwa liar yang masih hidup di kawasan hutan Kabupaten Balangan.
Kepala KPH Balangan, Zainal Abidin, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kelestarian satwa yang dilindungi. Menurutnya, masyarakat perlu memahami keberadaan satwa langka di sekitar kawasan hutan serta mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila menemukannya.
“Kami ingin masyarakat paham dan turut aktif menjaga satwa langka yang ada di kawasan hutan,” ujarnya saat kegiatan berlangsung di Desa Ajung, Kecamatan Tebing Tinggi.
Ia menjelaskan, kawasan hutan di Kabupaten Balangan masih menjadi habitat berbagai jenis satwa dilindungi, seperti burung enggang, rusa, ayam hutan, trenggiling, elang, bekantan, putra bayu, beruang madu, hingga kucing hutan.
“Masih terdapat habitat satwa yang dilindungi di kawasan hutan Kabupaten Balangan. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui bahwa hewan-hewan tersebut dilindungi dan dilarang untuk diperjualbelikan,” katanya.
Selain mengenalkan berbagai jenis satwa yang dilindungi, KPH Balangan juga menyampaikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap orang dilarang memburu, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, maupun memperdagangkan satwa yang dilindungi.
Zainal menambahkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KPH Balangan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian satwa liar sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem hutan dari ancaman kerusakan dan kepunahan.
Melalui kegiatan tersebut, KPH Balangan berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keberadaan satwa langka dengan tidak melakukan perburuan maupun perdagangan ilegal, serta membantu mengembalikan satwa yang ditemukan ke habitat alaminya.Judul: KPH Balangan Edukasi Warga Pegunungan tentang Perlindungan Satwa Langka

