Kejaksaan Negeri Balangan Geledah Kantor Disperindag Terkait Penyidikan Proyek Revitalisasi Pasar Uren

Kejaksaan Negeri Balangan Geledah Kantor Disperindag Terkait Penyidikan Proyek Revitalisasi Pasar Uren

STORYBANUA.COM, BALANGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan, Jumat (30/1/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana dalam proyek pembangunan atau revitalisasi Pasar Uren di Kecamatan Halong yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Informasi mengenai kegiatan tersebut mencuat setelah beredarnya video penggeledahan di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, tampak tim penyidik Kejari Balangan melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek revitalisasi pasar tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Kejaksaan Negeri Balangan melalui media resminya, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna mencari dokumen serta barang-barang yang berkaitan dengan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan Pasar Uren.

“Pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2026 telah dilakukan penggeledahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Balangan terhadap Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan,” demikian keterangan resmi Kejari Balangan.

Dalam keterangannya, Kejari Balangan menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan perkara tersebut.

“Penggeledahan tersebut dalam rangka mencari dokumen dan barang-barang terkait pembangunan atau revitalisasi Pasar Uren yang dibiayai oleh APBN,” lanjut pernyataan tersebut.

Penyidik saat ini masih mendalami perkara dan terus melakukan pengumpulan alat bukti guna mengungkap konstruksi hukum kasus tersebut. Kejari Balangan juga menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik masih terus mencari dua alat bukti untuk dapat menentukan tersangkanya,” tulis Kejari Balangan dalam keterangan resminya.

Hingga saat ini, penyidikan terkait proyek revitalisasi Pasar Uren masih berlangsung. Kejaksaan Negeri Balangan memastikan proses penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran proyek tersebut.

Sementara itu, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan maupun perkembangan penyidikan yang sedang berjalan.

CATEGORIES
TAGS
Share This