Sinergi Kantah Tabalong dan PN Tabalong dalam Pengukuran Tanah Sengketa

Sinergi Kantah Tabalong dan PN Tabalong dalam Pengukuran Tanah Sengketa

STORYBANUA.COM, TABALONG – Kegiatan pengukuran bidang tanah dilaksanakan berdasarkan permohonan Pemeriksaan Sengketa (PS) oleh Penggugat atas nama Bapak Wagiman yang berlokasi di Desa Kapar RT. 010.

Kegiatan ini dilakukan bersama pihak Pengadilan Negeri Tabalong, kuasa hukum penggugat, serta para pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan objek yang diukur. Pengukuran lapangan bertujuan untuk memperoleh data fisik bidang tanah secara akurat sebagai bagian dari proses penyelesaian sengketa pertanahan yang sedang berlangsung.

Melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh data dan informasi yang objektif guna mendukung proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terimakasih SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kedepannya.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi lainnya yang tersedia atau menghubungi media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong untuk mendapatkan layanan dan informasi yang dibutuhkan.

 

#kantahkabtabalong

#ATRBPNKiniLebihBaik

#ATRBPNMajudanModern

#MelayaniProfesionalTerpercaya

CATEGORIES
TAGS
Share This