DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Delapan Raperda Strategis

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Delapan Raperda Strategis

STORYBANUA.COM, BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting dalam pembentukan regulasi daerah yang diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta mendukung pembangunan di Kabupaten Balangan.

Delapan raperda yang disepakati meliputi Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Penyelenggaraan Investasi dan Penanaman Modal di Daerah, serta Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi yang mewakili Bupati Balangan H. Abdul Hadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Balangan atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

Menurutnya, seluruh tahapan penyusunan hingga penyempurnaan delapan raperda tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Harapan kami, delapan raperda ini segera menjadi perda dan dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Balangan,” ujarnya.

Akhmad Fauzi menilai keberhasilan menyepakati delapan raperda tersebut menjadi bukti terjalinnya kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Ia berharap seluruh regulasi yang telah disetujui dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga dapat diimplementasikan secara optimal.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan berbagai kebijakan daerah sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.

CATEGORIES
TAGS
Share This