
DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Tangani Dampak Banjir dan Kerusakan Lahan Akibat Bendungan Pitap
Habar Balangan – DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III segera mengambil langkah konkret untuk menangani dampak banjir dan kerusakan lahan yang diduga dipicu pembangunan Bendungan Pitap. Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Balangan, Senin (29/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua II DPRD Saiful Arif. Turut hadir Ketua Komisi III DPRD Hafiz Ansyari, anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan Tamrin, perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, Kecamatan Awayan, serta masyarakat terdampak.
Namun, pihak BWS Kalimantan III tidak menghadiri rapat meski telah diundang secara resmi. Ketidakhadiran tersebut disayangkan DPRD karena instansi tersebut memiliki kewenangan dalam penanganan persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga persoalan tersebut mendapat penyelesaian.
“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafiz Ansyari, mengatakan dampak banjir di sejumlah desa di sekitar Bendungan Pitap semakin mengkhawatirkan. Selain menggenangi permukiman, banjir juga menyebabkan kerusakan lahan pertanian dan perkebunan milik warga sehingga berdampak pada aktivitas serta mata pencaharian masyarakat.
“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu. Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak BWS Kalimantan III, namun hingga sekarang belum ada tanggapan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Menurut Hafiz, DPRD tidak menginginkan keluhan masyarakat terus berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian. Ia menilai BWS Kalimantan III perlu segera melakukan evaluasi terhadap dampak pembangunan Bendungan Pitap sekaligus menyusun langkah penanganan guna mengurangi risiko banjir dan memulihkan lahan warga yang terdampak.
Melalui RDPU tersebut, DPRD Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan mendesak BWS Kalimantan III agar bertanggung jawab menangani dampak banjir maupun kerusakan lahan akibat pembangunan Bendungan Pitap. DPRD juga menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian apabila tidak ada tindak lanjut dari instansi terkait.

