Makin Pro Pelayanan! Pemkab Balangan Perluas ‘Desa Anti Maladministrasi’ Jadi 25 Desa

Makin Pro Pelayanan! Pemkab Balangan Perluas ‘Desa Anti Maladministrasi’ Jadi 25 Desa

STORYBANUA.COM, BALANGAN – Pelayanan publik di Kabupaten Balangan resmi level up lagi, nih! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan baru aja ngegas memperluas jangkauan Program Desa Anti Maladministrasi. Kalau di tahun 2025 kemarin baru ada 10 desa percontohan, sekarang cakupannya meluas jadi 25 desa. Tujuannya simpel tapi penting: bikin pelayanan publik di level desa makin sat-set dan berkualitas.

​Perluasan program ini ditandai lewat acara Reviu Akhir Desa Anti Maladministrasi Vol. 2 bareng Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Acara keren ini digelar secara online dan berpusat di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, pada Rabu (8/7/2026).

​Reviu akhir ini bukan sekadar formalitas, tapi jadi ajang evaluasi alias check-up buat ngelihat sejauh mana progress hasil pendampingan selama ini. Fokusnya adalah memperkuat komitmen pemerintah desa biar pelayanan ke masyarakat makin profesional, transparan, akuntabel, dan pastinya bikin warga happy.

​Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan, Rahmadi, ngasih apresiasi penuh buat 25 desa yang udah commit ikutan pembinaan ini.

​“Kegiatan ini merupakan tahap reviu akhir untuk memperoleh masukan terhadap seluruh tahapan program Desa Anti Maladministrasi. Kami mengapresiasi seluruh desa yang telah mengikuti pembinaan,” jelas Rahmadi.

​Doi juga berharap komitmen dan vibes positif ini bisa terus dipertahankan biar ekspektasi warga soal pelayanan desa yang prima bisa beneran terwujud.

​Dari pihak Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman juga respect banget sama antusiasme dan keseriusan 25 pemerintah desa di Balangan.

​“Tujuan kegiatan ini adalah untuk melihat sejauh mana tindak lanjut hasil verifikasi serta komitmen pemerintah desa. Kami ingin lebih banyak mendengar paparan dari pemerintah desa dan melihat langsung perkembangan sebelum dan sesudah pendampingan,” ungkap Hadi.

​Harapannya, hasil reviu ini bisa jadi landasan buat penetapan status Desa Anti Maladministrasi yang nantinya bakal di-follow up oleh dinas terkait bareng kepala daerah.

​Feedback positif juga datang dari grassroots. Kepala Desa Gunung Manau, Kecamatan Batumandi, Sarinandi, ngucapin terima kasih banget atas ilmu dan bimbingan dari Ombudsman maupun Pemkab Balangan.

​“Kami sangat berterima kasih atas pembinaan dan arahan yang diberikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di desa. Kami juga berterima kasih kepada DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan yang terus mendampingi desa sesuai dengan visi dan misi Bupati Balangan, yaitu membangun desa dan menata kota,” papar Sarinandi.

​Sarinandi janji, abis reviu ini kelar, pihaknya bakal gercep melengkapi PR dan catatan dari Ombudsman biar birokrasi di desanya makin gampang, nyaman, dan berkualitas buat masyarakat.

​For your information, ekspansi Program Desa Anti Maladministrasi ini jadi bukti kalau Pemkab Balangan serius banget ningkatin public service. Lewat upgrade dari 10 ke 25 desa ini, diharapkan ke depannya tatanan masyarakat Balangan bakal jauh lebih kuat dan terlayani dengan maksimal.

CATEGORIES
TAGS
Share This