Kantor Pertanahan Tabalong Koordinasikan Pensertipikatan Tanah Aset Pemkab bersama BPKAD dan Dinas Perkim

Kantor Pertanahan Tabalong Koordinasikan Pensertipikatan Tanah Aset Pemkab bersama BPKAD dan Dinas Perkim

STORYBANUA.COM, TABALONG – Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan tertib administrasi aset pemerintah daerah. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong melaksanakan Koordinasi Pensertipikatan Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data, memperkuat kolaborasi, serta membahas langkah-langkah strategis dalam percepatan pensertipikatan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Tabalong. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan proses pensertipikatan dapat terlaksana secara tepat, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas aset daerah, mendukung pengamanan aset milik pemerintah, serta mewujudkan tata kelola aset yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah yang lebih optimal. ✨

Sinergi yang kuat akan menghadirkan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, aman, dan bernilai bagi pembangunan.

Terimakasih SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kedepannya.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi lainnya yang tersedia atau menghubungi media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong untuk mendapatkan layanan dan informasi yang dibutuhkan.

CATEGORIES
TAGS
Share This