Senator Dayat EL Bahas Kendala Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kalsel bersama BKN

Senator Dayat EL Bahas Kendala Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kalsel bersama BKN

STORYBANUA.COM, KALSEL – Senator asal Kalimantan Selatan, Muhammad Hidayattollah, S.Pd. atau yang akrab disapa Dayat EL, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VIII. Pertemuan ini dihadiri sejumlah pejabat BKN, seperti Sukaji dan Andi M, dengan didampingi oleh Kepala Kantor DPD RI Provinsi Kalsel, Andrian Teguh.

Pertemuan tersebut membahas isu aktual seputar pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kalimantan Selatan serta beberapa kendala teknis yang dihadapi.

Proses Input dan Persyaratan

Berdasarkan informasi dari BKN, dari sekitar 60.000 usulan PPPK, sebanyak 48.000 data telah masuk. Sekitar 11.500 data lainnya masih dalam proses input dan kelengkapan berkas oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebelum dikirim ke BKN.

“Selain itu, ada pula sejumlah usulan yang belum memenuhi persyaratan pada skema tahap 1 dan 2. Hal ini murni mengikuti kebijakan dari pusat yang kami laksanakan bersama BKD,” jelas perwakilan BKN.

Kendala Penempatan dan Anggaran

BKN mengungkapkan dua kendala utama. Pertama, terkait penempatan dan alokasi yang berpotensi menimbulkan penumpukan di instansi tertentu jika tidak disesuaikan dengan kebutuhan

Kedua, dan yang paling krusial, adalah kendala anggaran. Alokasi untuk gaji pegawai paruh waktu dikhawatirkan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Alokasi belanja pegawai sudah menyentuh 30%, yang dapat menjadi beban bagi pemerintah daerah. Beban tunjangan juga akan meningkat, apalagi jika nanti terjadi alih fungsi dari paruh waktu ke penuh waktu, yang berpotensi mengurangi belanja daerah lainnya,” paparnya.

Dukungan dan Langkah Solutif Senator Dayat EL

Menanggapi hal ini, Senator Dayat EL mengakui bahwa masalah serupa tidak hanya terjadi di Kalsel, tetapi juga di daerah lain. Ia menekankan perlunya langkah preventif dan solusi dari pemerintah pusat, khususnya BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami mendorong penyelesaian yang lebih humanis dan detail agar pengangkatan PPPK ini tidak membebani daerah,” tegasnya.

Dayat EL menyatakan dukungan penuh untuk pengangkatan PPPK paruh waktu. Ia mengusulkan agar penempatan tidak terpusat pada satu instansi, tetapi disebar. Ia juga berencana mengusulkan program peningkatan kemampuan atau transferable skill agar PPPK lebih inovatif dan multi-talenta.

Untuk mengatasi kendala anggaran, Senator Dayat EL berkomitmen membawa persoalan ini ke meja rapat bersama. “Terkait mekanisme pembayaran gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD, kami akan sampaikan dalam rapat bersama Kemenpan RB, BKN, Kementerian Keuangan, dan Kemendagri untuk dicarikan solusi terbaik. Tujuannya agar PPPK tetap mendapat gaji dan tunjangan yang layak,” punggasnya.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )