
DPRD Balangan Pelajari Pengelolaan CSR dan PPM Perusahaan ke DPRD Kapuas
STORYBANUA.COM, BALANGAN – Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Balangan melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (28/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari mekanisme pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas.
Rombongan Pansus III DPRD Balangan terdiri atas Hapis Ansyari, Supianor, Fahrul, dan Fathur Rahman. Kegiatan ini merupakan bagian dari studi komparatif guna memperoleh referensi terkait pengawasan dan pelaksanaan program CSR serta PPM agar penerapannya di Kabupaten Balangan semakin efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Anggota Pansus III DPRD Balangan, Supianor, mengatakan kunjungan tersebut difokuskan untuk mendalami tata kelola program tanggung jawab sosial perusahaan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Studi ini difokuskan untuk mendalami pengelolaan CSR dan PPM agar program perusahaan bisa tersalurkan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Supianor, DPRD Balangan juga mempelajari peran DPRD Kabupaten Kapuas dalam mengawasi sekaligus mendorong perusahaan agar pelaksanaan program CSR dan PPM selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, keberadaan perusahaan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap sektor ekonomi, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasionalnya.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari studi komparasi DPRD Balangan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan kolaborasi terkait PPM dan CSR perusahaan di wilayah Balangan,” katanya.
Ia menambahkan, Kabupaten Balangan memiliki sejumlah perusahaan, khususnya di sektor pertambangan batu bara, yang diharapkan dapat berkontribusi lebih besar melalui program CSR dan PPM secara berkelanjutan. Program tersebut dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui hasil studi komparatif ini, Pansus III DPRD Kabupaten Balangan berharap dapat memperoleh masukan serta praktik terbaik dalam pengelolaan CSR dan PPM. Hasil tersebut nantinya diharapkan menjadi bahan penyusunan kebijakan dan penguatan fungsi pengawasan DPRD, sehingga pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Balangan dapat lebih terarah, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

