
DPRD dan BPBD Finalisasi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
STORYBANUA.COM, BALANGAN – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan menggelar rapat kerja dalam rangka finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyempurnaan regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan upaya perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran.
Raperda ini diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran di wilayah Kabupaten Balangan.
Anggota DPRD Balangan dari Komisi III, Supianor, menyampaikan bahwa penyusunan Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Raperda ini kami dorong agar benar-benar komprehensif, mulai dari aspek pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanganan saat terjadi kebakaran. Ini penting untuk meminimalisir dampak kerugian, baik materiil maupun keselamatan jiwa,” ujar Supianor, Kamis (09/04/2026), saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPBD, serta masyarakat dalam mendukung implementasi regulasi tersebut ke depan. Menurutnya, keberadaan payung hukum yang kuat akan menjadi dasar penguatan koordinasi lintas sektor, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran.
Supianor juga menambahkan bahwa selain aspek penanganan, upaya edukasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan sejak dini.
“Dengan adanya Raperda ini, kami berharap penanganan kebakaran di Balangan dapat dilakukan secara lebih terstruktur, cepat, dan tepat. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga harus terus diperkuat,” pungkasnya.

