
Koordinasi Legaliasi Aset Pemerintah dan Tanah Wakaf di Kabupaten Tabalong
STORYBANUA.COM, TABALONG – Telah dilaksanakan Kegiatan Koordinasi Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa terkait legalisasi aset dan tanah wakaf sebagai upaya mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah dan tanah wakaf.
Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan sinergi antar pihak terkait dalam percepatan proses legalisasi aset guna mewujudkan pengelolaan tanah yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diharapkan melalui kegiatan ini, aset pemerintah dan tanah wakaf dapat terlindungi secara hukum serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Terimakasih SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kedepannya.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi lainnya yang tersedia atau menghubungi media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong untuk mendapatkan layanan dan informasi yang dibutuhkan.
#kantahkabtabalong
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
