
Pemerintah Kecamatan Halong Luncurkan SIPUT DAON untuk Mempercepat Pendataan Lembaga Kemasyarakatan Desa
STORYBANUA.COM, BALANGAN — Pemerintah Kecamatan Halong menghadirkan inovasi Sistem Input Data Online (SIPUT DAON) sebagai upaya memperbaiki dan mempercepat pendataan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Sistem baru ini dirancang untuk menyediakan data LKD yang lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Halong mengatakan selama ini pendataan LKD belum optimal, terutama terkait legalitas kelembagaan yang seharusnya dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala Desa. Menyikapi kondisi tersebut, pihak kecamatan melakukan pendataan sekaligus pembinaan terhadap LKD di wilayahnya.
Tahap awal program difokuskan pada LKD yang telah memiliki legalitas melalui Surat Keputusan Kepala Desa. Setelah itu, proses pendataan dilengkapi dengan penerapan SIPUT DAON untuk menghimpun data LKD beserta dokumen pendukung secara daring.
Menurut inovator SIPUT DAON, Susiani, mekanisme input data dilakukan oleh Pemerintah Desa lewat Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan. Pemerintah Desa mengisi data secara online melalui tautan yang dibagikan dalam grup WhatsApp, sehingga pengisian dapat dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.
Format pengunggahan data memanfaatkan Microsoft OneDrive untuk file Excel yang memuat lembar kerja terpisah sesuai jenis LKD. Dokumen pendukung, seperti Surat Keputusan Kepala Desa, diunggah melalui Google Formulir yang tautannya juga disebarkan lewat grup WhatsApp. Kombinasi kedua platform ini dinilai mempermudah pemerintah desa dalam mengunggah data dan berkas pendukung kapan saja selama terhubung ke jaringan internet.
Keuntungan lain dari SIPUT DAON, menurut pihak kecamatan, adalah memudahkan pemantauan, pengendalian, dan pengawasan data LKD oleh Pemerintah Kecamatan Halong. Dengan data yang lebih tertata dan terintegrasi, pembinaan terhadap LKD diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan.
Pemerintah Kecamatan Halong menyatakan akan terus memantau implementasi SIPUT DAON dan memberikan pendampingan kepada desa-desa yang membutuhkan bantuan teknis. Upaya ini dimaksudkan agar seluruh LKD di wilayah kecamatan segera memiliki legalitas yang jelas dan masuk dalam basis data resmi untuk perencanaan serta pembinaan program pemberdayaan masyarakat.
Penanggung jawab program menambahkan bahwa langkah berikutnya meliputi evaluasi berkala terhadap kualitas data serta kemungkinan pengembangan fitur SIPUT DAON agar lebih terintegrasi dengan sistem pemerintahan daerah lainnya.

