Polres Balangan Selidiki Dua Lokasi Karhutla, Garis Polisi Dipasang

Polres Balangan Selidiki Dua Lokasi Karhutla, Garis Polisi Dipasang

STORY.BANUA, BALANGAN – Polres Balangan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan penyelidikan terhadap dua lokasi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Balangan, Rabu (2/9/2026).

Dua lokasi tersebut berada di Desa Matang Hanau, Kecamatan Lampihong, dan Desa Buntu Pilanduk, Kecamatan Halong. Petugas mendatangi kedua lokasi setelah menerima informasi mengenai kejadian kebakaran.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memasang garis polisi serta patok bertuliskan “LAHAN DALAM RANAH PENYELIDIKAN” untuk mengamankan area yang menjadi objek pemeriksaan.

Langkah tersebut dilakukan guna menjaga kondisi lokasi tetap utuh serta mencegah hilangnya atau rusaknya berbagai petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan.

Polisi selanjutnya akan mendalami penyebab kebakaran, termasuk memeriksa status dan penguasaan lahan. Keterangan dari sejumlah pihak juga akan dikumpulkan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Balangan, Ahmad Wijono Djati, mengatakan penyelidikan dilakukan secara profesional dan menyeluruh.

“Status lahan, pihak yang menguasai, serta pihak lain yang diduga berkaitan akan kami telusuri,” ujarnya.

Polres Balangan mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan guna mengantisipasi meluasnya karhutla serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Balangan.

CATEGORIES
TAGS
Share This