Rapat Korwas PPNS Satreskrim: Sinergi PPNS dan Penyidik Polri dalam Implementasi KUHAP Baru UU No. 20 Tahun 2025

Rapat Korwas PPNS Satreskrim: Sinergi PPNS dan Penyidik Polri dalam Implementasi KUHAP Baru UU No. 20 Tahun 2025

STORYBANUA.COM,TABALONG – Telah dilaksanakan kegiatan Rapat Korwas PPNS Satreskrim dengan tema “Peran dan Kewenangan serta Koordinasi PPNS dengan Penyidik Polri, Implementasi KUHAP Baru Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2025.”

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan penguatan sinergi antara PPNS dan Penyidik Polri dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana terbaru. Melalui rapat ini diharapkan terbangun pemahaman yang sama terkait tugas, fungsi, serta mekanisme koordinasi dalam implementasi KUHAP baru demi terciptanya proses penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.

Terimakasih #SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kedepannya.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi lainnya yang tersedia atau menghubungi media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong untuk mendapatkan layanan dan informasi yang dibutuhkan.

 

#kantahkabtabalong

#ATRBPNKiniLebihBaik

#ATRBPNMajudanModern

#MelayaniProfesionalTerpercaya

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )