
Satpol PP Balangan dan Polsek Batumandi Gelar Operasi Yustisi di Kecamatan Batumandi
STORYBANUA.COM, BALANGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan bersama Polsek Batumandi melaksanakan operasi yustisi sekaligus sosialisasi peraturan daerah terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kecamatan Batumandi, Senin (9/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 24.00 Wita tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan agar tetap kondusif.
Operasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Balangan, Faisal Noorhadi, dengan melibatkan personel Satpol PP serta lima personel Polsek Batumandi.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan sejumlah warung malam yang masih beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Selain itu, ditemukan pula pelanggaran norma kesopanan, seperti pakaian penjaga warung yang dinilai kurang pantas serta adanya penjaga warung yang belum memiliki kartu identitas.
Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan teguran pertama sebagai langkah pembinaan agar para pelaku usaha dapat mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah melalui Faisal Noorhadi, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan daerah, khususnya terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kami juga mensosialisasikan surat edaran terkait kegiatan selama bulan Ramadan,” ujarnya.
Ia menambahkan, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam menjalankan aktivitas usaha sehingga suasana Ramadan di Kabupaten Balangan tetap aman, nyaman, dan kondusif.

