Sekda Balangan Tekankan Disiplin ASN dalam Pelaporan SPT Tahunan

Sekda Balangan Tekankan Disiplin ASN dalam Pelaporan SPT Tahunan

STORYBANUA.COM, BALANGAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Ia secara khusus mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan agar melaporkan SPT Tahunan lebih awal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Khusus untuk seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Balangan, kami minta agar melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 28 Februari 2026, sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB,” tegasnya, Rabu (11/2/2026).

Fakhriyanto menjelaskan bahwa saat ini proses pelaporan SPT Tahunan semakin mudah seiring penerapan sistem digital melalui Coretax. Sistem tersebut memungkinkan pelaporan dilakukan secara mandiri menggunakan telepon genggam maupun laptop.

“Melaporkan pajak melalui Coretax tidak sulit. Bisa dilakukan melalui HP atau laptop masing-masing, dan juga bisa dengan mendatangi Kantor Pajak Pratama Paringin. Jangan menunda, semakin cepat melapor akan semakin nyaman,” jelasnya.

Selain kepada ASN, ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Balangan agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

“Kepada seluruh masyarakat Balangan agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2026,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pajak memiliki peran penting sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah serta berbagai program pelayanan publik yang dijalankan pemerintah.

“Pajak adalah sumber utama dana pembangunan kita. Pajak kita untuk Balangan yang lebih maju,” ucapnya.

Melalui imbauan ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya aparatur pemerintah, dalam melaporkan SPT Tahunan terus meningkat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata.

CATEGORIES
TAGS
Share This