Sertipikat PTSL 2026 Kembali Diserahkan! Kantah Tabalong Pastikan Kepastian Hukum Tanah Warga Desa Marindi

Sertipikat PTSL 2026 Kembali Diserahkan! Kantah Tabalong Pastikan Kepastian Hukum Tanah Warga Desa Marindi

STORYBANUA.COM,TABALONG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong kembali melaksanakan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Marindi, Kecamatan Haruai.

Melalui program PTSL, pemerintah terus berupaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat serta mendorong tertib administrasi pertanahan.

Diharapkan sertipikat yang telah diterima dapat memberikan manfaat, rasa aman, dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam memiliki serta mengelola tanahnya.

Bersama, wujudkan tanah yang terdaftar, terlindungi, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat!

CATEGORIES
TAGS
Share This

2