
Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Aset 9 Desa di Kabupaten Tabalong
STORYBANUA.COM, TABALONG – Telah dilaksanakan kegiatan Koordinasi Pensertipikatan Tanah Aset Desa sebagai upaya mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset milik desa. Desa yang terlibat diantaranya Desa Muara Uya, Ribang, Kupang Nunding, Palapi, Binjai, Uwie pada kec. Muara Uya dan Desa Nalui, Jaro, Namu, pada kec. Jaro.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar pihak terkait dalam proses pendataan, pengamanan, dan percepatan pensertipikatan tanah aset desa agar tercatat secara legal dan teradministrasi dengan baik.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pengelolaan aset desa dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Terimakasih SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kedepannya.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi lainnya yang tersedia atau menghubungi media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong untuk mendapatkan layanan dan informasi yang dibutuhkan.
#kantahkabtabalong
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
