
Dukung Reforma Agraria, Kantah Tabalong Gelar Koordinasi Pelaksanaan Redist di Muara Uya
STORYBANUA.COM, TABALONG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan koordinasi pelaksanaan Redistribusi Tanah (Redist) di Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, sebagai langkah strategis dalam mendukung percepatan program Reforma Agraria.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan pihak terkait, sehingga proses redistribusi tanah dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Redistribusi Tanah di Desa Muara Uya dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pemerataan akses terhadap tanah sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
#kantahkabtabalong #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya

