
Klarifikasi Data dan Dokumen: Langkah Awal Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Tabalong
STORYBANUA.COM, TABALONG – Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, tertib, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong melaksanakan pemanggilan para pihak yang bersengketa sebagai tahapan dalam proses penanganan sengketa pertanahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi data dan dokumen, menggali keterangan dari masing-masing pihak, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui proses ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk mendukung penyelesaian sengketa secara objektif, adil, dan tertib administrasi, demi terciptanya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Terimakasih #SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kedepannya.
#kantahkabtabalong #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya

