Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sinkronisasi Layanan Pertanahan.

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sinkronisasi Layanan Pertanahan.

STORYBANUA.COM, TABALONG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi oleh Kementerian Dalam Negeri yang dirangkaikan dengan Sosialisasi serta Penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Sinkronisasi Layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Layanan Pertanahan, Integrasi Data Perpajakan dan Pertanahan, serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah pada Program 3 Juta Rumah.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam mewujudkan layanan pertanahan dan perpajakan yang semakin terintegrasi, efektif, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Edi Sukoco, S.T., M.Sc.; Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Rahima Awalia Hamdi, S.Sos., M.IP.; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Subehan Rifani, S.ST.; serta jajaran staff Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong.

Melalui kolaborasi dan integrasi data yang semakin kuat, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta program strategis pemerintah demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan terpercaya.

Terima kasih, SobATRBPN, atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang tersedia maupun menghubungi media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong untuk memperoleh layanan dan informasi yang dibutuhkan.

CATEGORIES
TAGS
Share This