Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong Ikuti Sosialisasi Opini Ombudsman RI Tahun 2026 Secara Daring

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong Ikuti Sosialisasi Opini Ombudsman RI Tahun 2026 Secara Daring

STORYBANUA.COM, TABALONG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong mengikuti kegiatan Sosialisasi Opini Ombudsman Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Edi Sukoco, S.T., M.Sc., Kepala Subbagian Tata Usaha, Rahima Awalia Hamdi, S.Sos., M.IP., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Dr. Roswandi, S.S.T., M.H., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Subehan Rifani, S.ST., serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Heru Dwi Hartanto, S.H., M.M., beserta jajaran staf Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan bebas dari maladministrasi.

Melalui sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan setiap layanan pertanahan diberikan secara optimal, sesuai dengan ketentuan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. 🤝🏻✨

Melayani dengan Integritas, Bekerja dengan Profesionalitas!

Terima kasih, SobATRBPN, atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang tersedia maupun menghubungi media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong untuk memperoleh layanan dan informasi yang dibutuhkan.

CATEGORIES
TAGS
Share This