
Pemeriksaan Lapang Panitia A dalam Rangka Permohonan SK Hak Pakai atas Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Tabalong di Kecamatan Jaro
STORYBANUA.COM, TABALONG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong melaksanakan Pemeriksaan Lapang Panitia A dalam rangka Permohonan Surat Keputusan (SK) Hak Pakai atas Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Tabalong yang berlokasi di Desa Lano, Kecamatan Jaro.
Kegiatan ini dihadiri oleh Heru Dwi Hartanto, S.H., M.M., selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, bersama Panitia A serta pihak-pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan lapangan sebagai bagian dari proses administrasi pertanahan.
Pemeriksaan lapang ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis objek tanah sehingga proses pemberian hak dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sinergi dan koordinasi yang baik, diharapkan proses penetapan hak atas aset Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset daerah.
Terima kasih, SobATRBPN, atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang tersedia maupun menghubungi media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong untuk memperoleh layanan dan informasi yang dibutuhkan.

