
Dukung Digitalisasi Layanan, Kantah Tabalong Ikuti Sosialisasi PERINTIS Tahap II Kanwil BPN Kalsel
STORYBANUA.COM, TABALONG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong mengikuti kegiatan Sosialisasi Persiapan Kegiatan Implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) Tahap II di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Bapak Edi Sukoco, S.T., M.Sc., didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ibu Diana Nukita, S.T., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Subehan Rifani, S.ST., serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong.
Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan PERINTIS Tahap II, sekaligus sebagai sarana untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan jajaran dalam mendukung pelaksanaan layanan peralihan hak yang terintegrasi. Melalui implementasi PERINTIS, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat semakin terintegrasi, efektif, efisien, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapan sumber daya manusia, koordinasi, serta kualitas pelayanan dalam mendukung transformasi dan digitalisasi layanan pertanahan.
Semoga pelaksanaan PERINTIS Tahap II dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
Terimakasih SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kedepannya.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi lainnya yang tersedia atau menghubungi media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong untuk mendapatkan layanan dan informasi yang dibutuhkan.

