Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat, Kantah Tabalong Gelar Penelitian Awal Kasus Sengketa

Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat, Kantah Tabalong Gelar Penelitian Awal Kasus Sengketa

STORYBANUA.COM, TABALONG – Sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang diterima, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong melaksanakan Gelar Awal Penelitian Kasus Sengketa yang bertempat di Aula Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak R. Rahmat Hidayat, S.H., sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti pengaduan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, dilakukan penelitian awal terhadap permasalahan yang diadukan guna memperoleh gambaran yang jelas serta menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam setiap penanganan pengaduan dan sengketa pertanahan.

Terimakasih SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kedepannya.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi lainnya yang tersedia atau menghubungi media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong untuk mendapatkan layanan dan informasi yang dibutuhkan.

CATEGORIES
TAGS
Share This