
RDPU Pasar Paringin, DPRD Balangan Dorong Pembentukan Satgas
STORY.BANUA, BALANGAN— Kondisi Pasar Paringin yang dinilai masih sepi pengunjung serta sejumlah persoalan yang dihadapi pedagang menjadi perhatian DPRD Kabupaten Balangan.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang mempertemukan DPRD, pedagang, pemerintah daerah, pengurus pasar, dan sejumlah pihak terkait di Kabupaten Balangan, Senin (21/9/2026).
RDPU dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan dan didampingi Wakil Ketua II Saiful Arif. Dalam pertemuan itu, DPRD mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk menginventarisasi persoalan sekaligus mencari solusi terhadap kondisi Pasar Paringin.
Sejumlah aspirasi disampaikan pedagang, salah satunya terkait perbedaan fungsi dan ketentuan perdagangan antara Pasar Paringin dengan Pasar Modern Adaro.
Pedagang menyebut terdapat pembatasan terhadap sejumlah komoditas di Pasar Paringin, seperti ikan dan sayur. Sementara komoditas serupa disebut masih dapat diperjualbelikan di Pasar Modern Adaro.
Persoalan lainnya berkaitan dengan pengelolaan parkir. Di Pasar Paringin terdapat titik parkir resmi yang dikenakan retribusi, sedangkan di Pasar Modern Adaro disebut tidak diberlakukan retribusi parkir.
Perbedaan tersebut dinilai perlu dikaji secara menyeluruh agar fungsi masing-masing pasar dapat diperjelas dan tidak menimbulkan persoalan maupun ketidakadilan bagi pedagang.
DPRD Dorong Satgas Kaji Persoalan Pasar
Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan mengatakan, persoalan Pasar Paringin membutuhkan kajian yang lebih terarah melalui tim khusus.
“Seperti permasalahan BBM, kita bentuk satgas untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Pasar Paringin,” ujar Rizkan.
Menurutnya, Satgas nantinya dapat menginventarisasi berbagai persoalan yang disampaikan pedagang, termasuk mengkaji fungsi Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro.
Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah penyelesaian yang dapat dijalankan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah juga akan membentuk Satgas sebagai tindak lanjut hasil RDPU untuk mengkaji sekaligus memperjelas fungsi kedua pasar tersebut.
“Kita berharap dengan dibentuknya Satgas akan menghasilkan solusi yang dapat membantu pedagang di Pasar Paringin maupun Pasar Modern Adaro,” katanya.
Pemkab Kembali Dorong Belanja di UMKM Lokal
Sementara itu, Kepala Baperida Balangan H. Rakhmadi Yusni menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan kembali menerapkan program Belanja Cil sebagai bentuk partisipasi aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung UMKM lokal.
Program tersebut diharapkan turut memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi dan meningkatkan perputaran usaha masyarakat, termasuk para pedagang lokal.
Bagi pedagang Pasar Paringin, tindak lanjut atas hasil RDPU menjadi hal yang dinantikan. Mereka berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti pada forum pembahasan, tetapi segera diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan langkah konkret.
Salah seorang pedagang Pasar Paringin, Rian, berharap hasil pertemuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Hal yang kita sampaikan hari ini kalau bisa segera ditindaklanjuti, jangan sampai didengar saja dan berakhir di sini,” pungkasnya.
