
Estetika Kota Terganggu, DPRD Balangan Dukung Satpol PP Tertibkan Iklan Ilegal
BALANGAN – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Hj. Sri Huriyati Hadi, memberikan apresiasi atas langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat yang gencar menertibkan banner iklan ilegal. Alat peraga kampanye komersial tersebut diketahui marak terpasang di sejumlah fasilitas umum.
Penertiban menyasar iklan-iklan liar yang ditempel secara sembarangan di fasilitas publik, mulai dari tiang listrik, tiang Telkom, hingga rambu-rambu lalu lintas.
Menurut Sri Huriyati, keberadaan banner ilegal ini tidak hanya melanggar peraturan daerah terkait ketertiban umum, tetapi juga merusak keindahan dan estetika kawasan perkotaan yang saat ini sedang giat dibenahi oleh pemerintah daerah.“Penertiban tersebut merupakan langkah tepat dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Sri Huriyati saat memberikan keterangan pada Kamis (23/4/2026).
Minta Pelaku Usaha Dipanggil dan Diedukasi
Selain mendukung tindakan pembongkaran banner, Politisi Balangan ini juga mendesak instansi terkait untuk mengambil langkah preventif. Ia meminta agar para pelaku usaha atau pemilik iklan yang melanggar aturan segera dipanggil untuk diberikan edukasi.
Upaya pemanggilan ini dinilai penting agar memberikan efek jera dan pemahaman yang mendalam mengenai tata cara pemasangan media promosi yang legal dan berizin.
“Ini jelas merusak pemandangan kota yang terus kita benahi bersama. Kami berharap para pelaku usaha dipanggil dan diberikan pemahaman agar tidak lagi memasang iklan sembarangan di tempat yang tidak semestinya,” pungkasnya.
Melalui langkah tegas dan pembinaan yang berkesinambungan, DPRD Balangan berharap kesadaran pelaku usaha meningkat, sehingga penataan kota dapat berjalan optimal tanpa dikotori oleh visual iklan liar.

