Kerjasama Dibatalkan, Pengelolaan Wisata Kampung Ketupat Kembali ke Pemko Banjarmasin

Kerjasama Dibatalkan, Pengelolaan Wisata Kampung Ketupat Kembali ke Pemko Banjarmasin

STORYBANUA.COM, BANJARMASIN – Kerja sama pengelolaan objek Wisata Kampung Ketupat antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan pihak swasta resmi memasuki tahap pengakhiran. PT Juru Supervisi Indonesia (PT JSI) selaku pengelola menyatakan mundur lebih awal akibat kondisi keuangan dan ekonomi yang tidak stabil, sehingga pemasukan dan pengeluaran tidak seimbang.

Semula, kontrak kerja sama ini disepakati berdurasi 15 tahun sejak 2022 dan dijadwalkan berakhir pada 2037. Meski demikian, pengakhiran dini ini menyisakan tanggung jawab finansial bagi pihak swasta.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Diyanoor, mengungkapkan bahwa pengelola masih memikul kewajiban tunggakan sewa serta denda keterlambatan. Berdasarkan kalkulasi sementara, total tanggungan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 juta.

“Hitungannya lebih dari Rp300 juta, namun kami harus pastikan lagi nilainya berdasarkan rincian dari BPKPAD supaya tidak salah,” jelas Diyanoor, Senin (7/9/2026).

Pihak PT JSI disebut telah menunjukkan iktikad baik untuk melunasi seluruh kewajibannya. Namun, karena keterbatasan finansial, mereka mengajukan usulan pembayaran dengan skema cicilan yang kini masih dibahas oleh jajaran Pemko Banjarmasin.

Di samping penyelesaian administrasi keuangan, berakhirnya kontrak ini menjadi momentum bagi pemkot untuk menata ulang kawasan wisata tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan Dinas PUPR pada Maret 2026, tingkat kerusakan bangunan di kawasan Kampung Ketupat telah mencapai lebih dari 60 persen, termasuk struktur gapura yang mulai goyang.

Melalui kesepakatan pengakhiran ini, seluruh aset di lokasi akan dihibahkan kembali kepada Pemko Banjarmasin, membuka peluang untuk merumuskan pola pengelolaan baru yang lebih optimal.

CATEGORIES
TAGS
Share This