
Koordinasi Teknis di Kantah Tabalong: Identifikasi Hambatan PTSL KW 4-6 serta Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
STORYBANUA.COM, TABALONG – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta mengoptimalkan capaian Program Strategis Nasional, Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Koordinasi Teknis di Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong pada Senin (11/05/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Isa Widyatmoko, bersama Pejabat Fungsional Ahli Muda, Pejabat Fungsional Ahli Pertama, serta Pejabat Pelaksana pada Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHPT).
Adapun fokus monitoring dan evaluasi dalam kegiatan ini meliputi:
Inventarisasi serta identifikasi hambatan dalam realisasi Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, terutama pada proses pengumpulan data yuridis dan pemberkasan, sebagai langkah penyusunan strategi percepatan capaian target SHAT yang telah ditetapkan. Peningkatan kualitas data pertanahan melalui percepatan penyelesaian permasalahan KW 4, KW 5, dan KW 6.
Percepatan pelaksanaan sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah lainnya.
Melalui koordinasi teknis ini diharapkan pelaksanaan Program Strategis Nasional dan pelayanan pertanahan di Kabupaten Tabalong dapat semakin optimal, tertib administrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

