Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

STORYBANUA.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu dituangkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Balangan, Selasa (28/7/2026).

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi bersama Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj. Linda Wati, S.Sos., serta Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan, S.Sos., M.A., dan Saiful Arif, S.E., M.M.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen Perubahan KUA-PPAS akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan pembangunan, dan prioritas program yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun.

Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.

“Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelarasan kebijakan anggaran sangat diperlukan guna merespons dinamika pembangunan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Pemerintah daerah berkomitmen mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Balangan.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Balangan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penyusunan hingga pembahasan Perubahan APBD agar seluruh alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengawasan yang ketat akan dilakukan guna memastikan setiap program yang dibiayai APBD tepat guna dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Balangan pun diharapkan dapat direalisasikan secara optimal hingga penghujung tahun anggaran, memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

CATEGORIES
TAGS
Share This