Satgas PKH Tanah Bumbu Gencar Edukasi Masyarakat Soal Penertiban Kawasan Hutan

Satgas PKH Tanah Bumbu Gencar Edukasi Masyarakat Soal Penertiban Kawasan Hutan

STORYBANUA.COM, TANAH BUMBU – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penataan dan penertiban kawasan hutan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Katim Pokja Kamtib Satgas PKH Kabupaten Tanah Bumbu, KOMBES POL. M. Ischaq Said, S.H., M.H.

Dalam penyampaiannya, M. Ischaq Said menegaskan Indonesia sebagai negara hukum memiliki tanggung jawab menjaga dan mengelola kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.

“Pengelolaan sumber daya alam harus dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas serta tetap menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Ia menjelaskan Satgas PKH dibentuk sebagai langkah nyata pemerintah dalam menertibkan berbagai bentuk pelanggaran di kawasan hutan, termasuk aktivitas perkebunan sawit dan pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, menimbulkan kerugian negara, serta menciptakan ketidakpastian hukum.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Satgas PKH menjalankan tiga fokus utama yakni penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal, serta pemulihan aset dan fungsi kawasan hutan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Penertiban kawasan hutan bukan untuk menghambat investasi maupun kegiatan usaha, tetapi menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat sehingga pelaku usaha yang taat aturan mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” kata M. Ischaq Said.

Ia menambahkan kegiatan sosialisasi tersebut menjadi ajakan kepada masyarakat, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha agar bersama-sama mendukung penataan kawasan hutan yang tertib, legal, dan berkeadilan.

Dengan sinergi seluruh pihak, Satgas PKH berharap upaya penertiban kawasan hutan dapat berjalan optimal untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan demi kemakmuran masyarakat Indonesia.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )