
Beri Kepastian Hukum Masyarakat, Kantah Tabalong Gelar Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Kawasan Hutan
STORYBANUA.COM, TABALONG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan melalui Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah di wilayah Kabupaten Tabalong, bertempat di Balai Rakyat H. Dandung Suchrowardi (Wisma Tamu).
Kegiatan ini dihadiri oleh Penata Kadastral Ahli Madya Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. Y. Budhy Sutrisno Karnanto Hendra Murliawan,S T., serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Bapak Akhmad Sabirin, S.S.T., beserta jajaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta terkait mekanisme inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah, khususnya dalam mendukung penyelesaian penguasaan tanah di dalam kawasan hutan secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan penataan kawasan hutan guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Tabalong.
Terimakasih SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kedepannya.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi lainnya yang tersedia atau menghubungi media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong untuk mendapatkan layanan dan informasi yang dibutuhkan.

