
DPRD Balangan Bentuk Tiga Pansus untuk Percepat Pembahasan Raperda Tahun 2026
STORYBANUA.COM, BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan mulai mengintensifkan agenda legislasi pada tahun anggaran 2026 dengan membentuk sejumlah panitia khusus (Pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat sekaligus memfokuskan pembahasan regulasi sesuai dengan target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Pembentukan pansus ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, pada Rabu (28/1/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan tiga panitia khusus yang akan bertugas membahas sejumlah raperda sesuai dengan bidang dan ruang lingkup masing-masing.
Selain membentuk pansus, DPRD Kabupaten Balangan juga melakukan penyesuaian susunan keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Penyesuaian tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antaralat kelengkapan dewan agar proses penyusunan dan pembahasan raperda dapat berjalan lebih efektif.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan, mengatakan pembentukan pansus merupakan bagian dari strategi DPRD dalam mengoptimalkan fungsi legislasi sehingga setiap pembahasan raperda dapat dilakukan secara lebih mendalam dan terarah.
“Pembentukan pansus ini bertujuan agar pembahasan raperda dapat berjalan lebih fokus, efektif, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026,” ujarnya.
Adapun susunan Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Balangan terdiri atas Nor Sita Maulida sebagai ketua, Ahmad Fauzi sebagai wakil ketua, Hairunnissa sebagai sekretaris, serta Syahbudin, Muhammad Ifdali, dan Rusdi Hsy sebagai anggota.
Rizkan menegaskan bahwa pembentukan pansus merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Balangan dalam menjalankan fungsi legislasi secara maksimal sekaligus memenuhi tanggung jawab sebagai lembaga perwakilan rakyat.
“Pembentukan pansus ini semata-mata merupakan bukti nyata keseriusan anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat Balangan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam masing-masing panitia khusus dapat bekerja secara profesional, optimal, dan penuh tanggung jawab sesuai amanah yang diberikan oleh fraksi masing-masing. Dengan demikian, setiap raperda yang dihasilkan nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Balangan.
Melalui pembentukan panitia khusus tersebut, DPRD Kabupaten Balangan optimistis proses pembahasan raperda sepanjang tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

